|

DPRD KSB Kembali Ingatkan Bupati Soal LKPJ


Taliwang (Suara NTB)-
DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali mengingatkan bupati agar segera melakukan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahunan yang hingga kini belum juga terlaksana. Wakil ketua DPRD KSB Abidin Nasar, SP kepada media ini, Selasa (17/4) kemarin mengatakan, pihaknya sebenarnya telah melayangkan surat kepada pemerintah berkaitan penyampaian LKPJ tersebut. Namun hingga sekarang belum ada konfirmasi kapan bupati bersedia menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan dan keuangan tahun 2011 tersebut.
 “Kalau tidak salah suratnya sudah kita layangkan sepekan lalu,” katanya.
Berdasarkan aturan penyampaian LKPJ akhir tahun kepala daerah dilaksanakan selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Mengacu aturan tersebut, Abidin mengatakan, sudah selayaknya bupati saat ini telah menyiapakan laporannya mengingat sekarang telah memasuki bulan April.
“Sekarang sudah memasuki pertengahan bulan April. Artinya sudah telat sekali kalau bupati belum juga setidaknya memberikan konfirmasi ke kita kapan akan disampaikan LKPJ-nya itu,” timpal Abidin.
Menurut dia, tidak ada alasan lagi bupati untuk tidak menyegerakan penyampaian LKPJ akhir tahun 2011. Sebab seluruh bahan untuk penyusunan LKPJ telah tersedia, termasuk hasil laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah disetujui pemerintah sendiri. “Saya dengar hasil pemeriksaan BPK sudah ditandatangani. Jadi apa lagi yang ditungggu, kenapa tidak disegerakan saja,” tandas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Selain kehabisan waktu, desakan DPRD KSB agar bupati segera menyampaikan LKPJ-nya itu juga terkait dengan kinerja lembaga. Abidin mengungkapkan, seharusnya saat ini pihaknya minimal telah menyusun agenda kerja untuk masa sidang kedua tahun 2012. “Jadi paripurna penyampaian LKPJ itu adalah agenda sidang terakhir di masa sidang pertama kita. Kalau itu selesai baru kita bisa menginjak masa sidang kedua,” ujarnya.
Pada bagian lain, ia menambahkan untuk masa sidang kedua nanti, DPRD telah merancang agenda kerjanya. Sebagai langkah awal, usai penyampaian LKPJ bupati, DPRD akan melanjutkan dengan pembahasan APBD Perubahan 2012. Untuk agenda ini Abidin kembali mengingatkan, agar pemerintah segera mempersiapkan dokumen APBD Perubahan tersebut sehingga prosesnya dapat berjalan tanpa kendala. “Jangan ada penundaan lagi, karena menunda pembahasan APBD perubahan sama dengan kita menghambat proses pembangunan yang kita rencanakan sendiri untuk kemajuan daerah ini dan masyarakat,” imbuhnya. (bug)

Posted by PKS Brang Ene on 15.01. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "DPRD KSB Kembali Ingatkan Bupati Soal LKPJ"

Leave a reply